Tambang Tidak Boleh Menggusur Lahan Produktif, M Samsun : Kalau Ada Laporkan

- Jurnalis

Minggu, 5 Februari 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: Ist)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pertambangan batu bara masih menjadi sektor yang sangat produktif dalam meningkatkan perekonomian Kaltim. Sektor tambang sendiri mampu memberikan kurang lebih 50 persen terhadap perekonomian di Benua Etam.

Namun pemerintah jangan terlalu terlena dengan sumber daya alam (SDA) yang tidak diperbaharukan ini. Harus ada alternatif lain seperti sektor pertanian dan perkebunan sehingga Kaltim tidak melulu bergantung pada sektor tambang dalam menopang perekonomian.

Mengomentari hal ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menuturkan bahwa pemerintah harus bisa melakukan manajemen daerah yang baik dalam mengelola sektor pertambangan. Jangan sampai nantinya lahan pertanian dan perkebunan tergusur dengan pertambangan.

“Harus ditata secara benar-benar. Memang izin tambang masih dipegang oleh pusat. Tapi izin itu diperoleh setelah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah. Tidak mungkin pemerintah pusat langsung mengeluarkan izin begitu saja,” terang Samsun, Minggu (5/2).

Samsun menilai, selama ini pemerintah dan aparat penegak hukum teledor dalam menegakkan regulasi yang ada. Padahal dalam beberapa aturan sudah jelas mengatakan bahwa tambang tidak boleh menggusur lahan produktif. Lalu perusahaan tidak boleh menambang kurang dari 500 meter dari fasilitas umum atau pemukiman penduduk.

“Kalaupun mereka (perusahaan tambang) mengantongi izin PKP2B dari pusat, tetapi dalam pekerjaannya melanggar regulasi ya itu salah. Kalau regulasi ini ditegakkan, tentu saja lahan pertanian kita akan melimpah. Saat ini kan penegak hukum masih teledor dalam penegakkan aturannya. Makanya sekali lagi siapa yang harus bertanggung jawab, ya pastinya penegak hukum,” ucap Samsun.

Politisi PDIP ini pun menghimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya pengerjaan tambang yang melanggar regulasi untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

“Aparat harus bertindak. Siapapun bisa melapor, jangan biarkan hal seperti itu terjadi. Seharusnya ketika mendapat laporan seperti itu aparat harus bisa bertindak. Jangan mengabaikannya,” tutup Samsun. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal
Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas
Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat
DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri
DPRD Samarinda Desak Pemerataan Program Makan Bergizi di Semua Sekolah
Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan
TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:11 WIB

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:08 WIB

DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:32 WIB

Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:28 WIB

Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:21 WIB

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:08 WIB

Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:06 WIB

TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:47 WIB

Pembangunan Chinatown Samarinda Harus Libatkan Komunitas dan Rancang Dampak Ekonomi Nyata

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

Advertorial

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:21 WIB