HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pertambangan batu bara masih menjadi sektor yang sangat produktif dalam meningkatkan perekonomian Kaltim. Sektor tambang sendiri mampu memberikan kurang lebih 50 persen terhadap perekonomian di Benua Etam.
Namun pemerintah jangan terlalu terlena dengan sumber daya alam (SDA) yang tidak diperbaharukan ini. Harus ada alternatif lain seperti sektor pertanian dan perkebunan sehingga Kaltim tidak melulu bergantung pada sektor tambang dalam menopang perekonomian.
Mengomentari hal ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menuturkan bahwa pemerintah harus bisa melakukan manajemen daerah yang baik dalam mengelola sektor pertambangan. Jangan sampai nantinya lahan pertanian dan perkebunan tergusur dengan pertambangan.
“Harus ditata secara benar-benar. Memang izin tambang masih dipegang oleh pusat. Tapi izin itu diperoleh setelah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah. Tidak mungkin pemerintah pusat langsung mengeluarkan izin begitu saja,” terang Samsun, Minggu (5/2).
Samsun menilai, selama ini pemerintah dan aparat penegak hukum teledor dalam menegakkan regulasi yang ada. Padahal dalam beberapa aturan sudah jelas mengatakan bahwa tambang tidak boleh menggusur lahan produktif. Lalu perusahaan tidak boleh menambang kurang dari 500 meter dari fasilitas umum atau pemukiman penduduk.
“Kalaupun mereka (perusahaan tambang) mengantongi izin PKP2B dari pusat, tetapi dalam pekerjaannya melanggar regulasi ya itu salah. Kalau regulasi ini ditegakkan, tentu saja lahan pertanian kita akan melimpah. Saat ini kan penegak hukum masih teledor dalam penegakkan aturannya. Makanya sekali lagi siapa yang harus bertanggung jawab, ya pastinya penegak hukum,” ucap Samsun.
Politisi PDIP ini pun menghimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya pengerjaan tambang yang melanggar regulasi untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
“Aparat harus bertindak. Siapapun bisa melapor, jangan biarkan hal seperti itu terjadi. Seharusnya ketika mendapat laporan seperti itu aparat harus bisa bertindak. Jangan mengabaikannya,” tutup Samsun. (NF/Adv/DPRDKaltim)