Temui Konsituen, Baharuddin Muin Paparkan Isi Perda RUED

- Jurnalis

Minggu, 9 Oktober 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baharuddin Muin, saat menggelar Sosialisasi Perda RUED.(Foto: Ist)

Baharuddin Muin, saat menggelar Sosialisasi Perda RUED.(Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2050 dianggap perlu diketahui secara luas oleh masyarakat luas.

Hal ini diutarakan langsung oleh Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin ditengah-tengah agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara (PPU) pada, Minggu (9/10/2022).

Ia memaparkan bahwa gas dan batubara yang berbasis fosil masih menjadi komoditas ekspor andalan untuk menopang devisa negara yang harus diketahui masyarakat.

“Pemanfaatan gas bumi domestik belum optimal, karena terbatasnya infrastruktur gas sehingga penyebaran konsumsi gas dalam negeri yang masih rendah. Akibatnya penciptaan multiplier effect bagi ekonomi domestik, terutama pengembangan industri, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan nilai tambah belum maksimal,” terang Muin sapaan karibnya.

Anggota legislatif daerah pemilihan PPU-Paser menyampaikan, sumber energi dalam jangka panjang perlu dikelola dan diproyeksikan dengan baik sebagai upaya antisipasi sektor penggunaan antara lain Industri, transportasi, rumah tangga, komersial dan sektor lain dan non energi.

“Untuk itu perlu dibuat RUED yang berdimensi waktu lebih kurang 30 Tahun kedepan sampai dengan 2050 dan dievaluasi setiap 5 tahun. Daerah menyusun RUED sebagaimana diamanatkan langsung oleh UU nomor 30 tahun 2007 tentang energi,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan hadirnya Perda ini dimaksudkan agar dapat mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi yang rendah emisi dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Mengingat karena peranan energi sangat penting bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal dan terpadu,” pungkasnya .(Rf/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru