Terancam Sanksi dari Pemerintah Pusat, Bapemperda DPRD Kaltim Imbau Raperda RTRW Segera Disahkan

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusman Ya'qub, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Rusman Ya'qub, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemprov Kaltim terancam terkena sanksi dari pemerintah pusat jika tidak segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2022-2024.

Hal ini diutarakan oleh, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Rusman Ya’qub.

Rusman Ya’qub menambahkan, ancaman sanksi ini disampaikan saat dirinya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia di Mamuju, Sulbar beberapa waktu lalu.

“Kaltim menjadi salah satu provinsi yang masuk prioritas penyelesaian RTRW oleh pemerintah pusat. terlebih Kaltim merupakan bagian dari IKN. DPRD Kaltm melalui pansus sendiri memang membahas secara intens dan berharap bisa selesai tepat waktu,” ujarnya, Jumat (14/10/2022)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengundang Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim untuk mengikuti rapat koordinasi pada tanggal 17 Oktober terkait penyelesaian RTRW.

“Nanti akan dipertemukan langsung dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ini positif karena lebih efesien dan akan menemukan banyak solusi,” katanya.

“Apabila kemudian tidak ada kesepakatan maka sepuluh hari kemudian dibuat peraturan kepala daerah. Akan tetapi apabila tidak juga dibuat peraturan kepala daerah sepuluh hari kemudian pemerintah provinsi dan DPRD akan dipanggil untuk diberi penjelasan terkait sanksi yang diberikan,” tambah Politikus PPP itu.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB