Terancam Sanksi dari Pemerintah Pusat, Bapemperda DPRD Kaltim Imbau Raperda RTRW Segera Disahkan

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusman Ya'qub, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Rusman Ya'qub, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemprov Kaltim terancam terkena sanksi dari pemerintah pusat jika tidak segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2022-2024.

Hal ini diutarakan oleh, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Rusman Ya’qub.

Rusman Ya’qub menambahkan, ancaman sanksi ini disampaikan saat dirinya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia di Mamuju, Sulbar beberapa waktu lalu.

“Kaltim menjadi salah satu provinsi yang masuk prioritas penyelesaian RTRW oleh pemerintah pusat. terlebih Kaltim merupakan bagian dari IKN. DPRD Kaltm melalui pansus sendiri memang membahas secara intens dan berharap bisa selesai tepat waktu,” ujarnya, Jumat (14/10/2022)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengundang Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim untuk mengikuti rapat koordinasi pada tanggal 17 Oktober terkait penyelesaian RTRW.

“Nanti akan dipertemukan langsung dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ini positif karena lebih efesien dan akan menemukan banyak solusi,” katanya.

“Apabila kemudian tidak ada kesepakatan maka sepuluh hari kemudian dibuat peraturan kepala daerah. Akan tetapi apabila tidak juga dibuat peraturan kepala daerah sepuluh hari kemudian pemerintah provinsi dan DPRD akan dipanggil untuk diberi penjelasan terkait sanksi yang diberikan,” tambah Politikus PPP itu.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru