Terancam Sanksi dari Pemerintah Pusat, Bapemperda DPRD Kaltim Imbau Raperda RTRW Segera Disahkan

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusman Ya'qub, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Rusman Ya'qub, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemprov Kaltim terancam terkena sanksi dari pemerintah pusat jika tidak segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2022-2024.

Hal ini diutarakan oleh, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Rusman Ya’qub.

Rusman Ya’qub menambahkan, ancaman sanksi ini disampaikan saat dirinya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia di Mamuju, Sulbar beberapa waktu lalu.

“Kaltim menjadi salah satu provinsi yang masuk prioritas penyelesaian RTRW oleh pemerintah pusat. terlebih Kaltim merupakan bagian dari IKN. DPRD Kaltm melalui pansus sendiri memang membahas secara intens dan berharap bisa selesai tepat waktu,” ujarnya, Jumat (14/10/2022)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengundang Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim untuk mengikuti rapat koordinasi pada tanggal 17 Oktober terkait penyelesaian RTRW.

“Nanti akan dipertemukan langsung dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ini positif karena lebih efesien dan akan menemukan banyak solusi,” katanya.

“Apabila kemudian tidak ada kesepakatan maka sepuluh hari kemudian dibuat peraturan kepala daerah. Akan tetapi apabila tidak juga dibuat peraturan kepala daerah sepuluh hari kemudian pemerintah provinsi dan DPRD akan dipanggil untuk diberi penjelasan terkait sanksi yang diberikan,” tambah Politikus PPP itu.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Soroti Aktivitas Tambang yang Gunakan Jalan Umum, Salehuddin Desak Penegakan Hukum dan Implementasi Perda
Dukung Program Gubernur Baru, Fuad Fakhruddin: Kami Terus Komunikasi agar Janji ke Masyarakat Terwujud
Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltim
Soroti Fasilitas Sekolah dan Regulasi PPDB, Fuad Fakhruddin: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Soroti Minimnya Pengamanan dalam Proyek Pemecah Ombak Pantai Balikpapan, Ini Kata Nurhadi
Komisi II DPRD Kaltim Desak BUMD Tingkatkan Kinerja Demi Maksimalkan PAD
Darlis Sebut Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Kaltim Butuh Keseimbangan Fasilitas dan Kualitas Nakes
Sidak Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Pemulihan dan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:58 WIB

Soroti Aktivitas Tambang yang Gunakan Jalan Umum, Salehuddin Desak Penegakan Hukum dan Implementasi Perda

Kamis, 17 April 2025 - 15:55 WIB

Dukung Program Gubernur Baru, Fuad Fakhruddin: Kami Terus Komunikasi agar Janji ke Masyarakat Terwujud

Kamis, 17 April 2025 - 15:48 WIB

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltim

Kamis, 17 April 2025 - 15:39 WIB

Soroti Fasilitas Sekolah dan Regulasi PPDB, Fuad Fakhruddin: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Kamis, 17 April 2025 - 15:35 WIB

Soroti Minimnya Pengamanan dalam Proyek Pemecah Ombak Pantai Balikpapan, Ini Kata Nurhadi

Rabu, 16 April 2025 - 15:55 WIB

Darlis Sebut Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Kaltim Butuh Keseimbangan Fasilitas dan Kualitas Nakes

Rabu, 16 April 2025 - 15:52 WIB

Sidak Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Pemulihan dan Penegakan Hukum

Rabu, 16 April 2025 - 15:47 WIB

Gedung Baru DPRD Kaltim Mulai Difungsikan, Renovasi Hampir Rampung

Berita Terbaru