Terima Audiensi Warga Simpang Pasir, Dewan Kaltim Akan Bangun Komunikasi ke Pemprov Soal Ganti Rugi Lahan

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Polemik ganti rugi lahan di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda belum kunjung usai.

Bahkan, warga diketahui sempat menutup jalan penghubung Simpang Pasir-Rapak Dalam, Samarinda Seberang. Akibatnya, kendaraan besar tidak dapat melintas di jalur itu.

Aksi penutupan akses jalan ini pun tak kunjung membuat warga mendapatkan hak yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Daerah.

Sebab itu, beberapa waktu lalu perwakilan warga mendatangi kantor DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasinya.

Pihak Legislatif Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim) menerima kedatangan warga dan melakukan rapat dengar pendapat (RDP). RDP ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Seno Aji.

Kepada awak media, Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menjembatani masalah yang terjadi antara warga dan pemerintah.

“Saya menilai bahwa hak masyarakat tetap harus dibayar apalagi sudah ingkrah di Mahkamah Agung. Dan saya yakin Pemprov juga mempunyai semangat yang sama,” kata Seno Aji, Senin (7/11/2022).

Sebagai informasi, warga diketahui sempat menutup jalan penghubung Simpang Pasir- Rapak Dalam, Samarinda Seberang. Akibatnya, kendaraan besar tidak dapat melintas di jalur itu.

Seno menjelaskan, gugatan warga atas lahan telah mendapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung, dalam hal kewajiban Pemprov Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan kepada 118 Kepala Keluarga (KK) transmigran.

Merespon persoalan itu, DPRD Kaltim segera melakukan pembahasan dan komunikasi bersama Gubernur Kaltim.

“Saya akan minta Komisi yang membidangi yakni Komisi IV untuk memfasilitasi permintaan masyarakat ini sehingga dapat didudukkan bersama antara keinginan warga dan pemerintah. Yang penting tidak ada penumpang gelap yang ikut serta di permasalahan ini,” tegasnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, perwakilan masyarakat transmigran Simpang Pasir, Slamet mengaku, sejak tahun 1973 sampai dengan 1974 masyarakat transmigran dijanjikan memiliki lahan sekitar 2 hektare meliputi 5.000 meter persegi untuk permukiman dan 1,5 hektare untuk perkebunan, ternyata sampai saat ini hanya setengah hektar yang bersertifikat.

“Yang 1,5 hektare belum ada kepastiannya, bahkan pemerintah hanya memberikan janji-janji saja,” ungkapnya.

Dia menambahkan, masyarakat hanya menuntut pembayaran hak lahan mereka yang saat ini telah menjadi Stadion Utama Palaran.

Lahan yang dijanjikan masyarakat ada seluas 1,5 hektare untuk satu KK dan masyarakat menuntut pembayaran sebesar Rp 500 juta untuk 118 KK dari jumlah keseluruhan 223 KK.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB