Terkendala Fasilitasi Kemendagri, Komisi III Usulkan Penambahan Masa Kerja Pencabutan 2 Perda

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkendala Fasilitasi Kemendagri, Komisi III Usulkan Penambahan Masa Kerja Pencabutan 2 Perda. (Foto: Ist)

Terkendala Fasilitasi Kemendagri, Komisi III Usulkan Penambahan Masa Kerja Pencabutan 2 Perda. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI belum turun, Komisi III DPRD Kaltim mengusulkan penambahan masa kerja selama tiga bulan untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencabutan dua Perda, yakni Perda Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, serta Perda Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, fasilitasi Kemendagri ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum bisa dibahas ke tingkat persetujuan. Penambahan masa kerja 3 bulan ini diusulkan supaya pembahasan pencabutan dua Perda ini tidak diperpanjang terus-menerus.

“Fasilitasi ini produknya berupa koreksi, saran atau hal lainnya. Yang jelas draftnya sudah selesai dan sudah kami serahkan ke Kemendagri. Karena yang minta persetujuan fasilitasi itu dari Pemda lewat biro hukum, Jadi kita menunggu informasi dari mereka saja,” ungkap Sutomo Jabir, Kamis (2/3).

Politisi PKB ini meyakini bahwa proses fasilitasi diperkirakan tidak akan memakan waktu lama karena pihaknya hanya mencabut dua Perda tersebut karena tidak relevan lagi dengan peraturan di atasnya. Apabila tidak dicabut, maka hal tersebut akan menjadi beban bagi Pemprov Kaltim lantaran berbenturan dengan Undang-Undang di atasnya.

Selain itu, fasilitasi ini juga dilakukan untuk mencari celah aturan baru agar Pemprov Kaltim tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap kedua aturan yang dicabut.

“Mungkin itu yang membuat lama karena celah itu harus ditelusuri lintas kementerian. Penilaian kita ini kan kementerian mengambil alih tetapi di daerah tidak maksimal mereka melaksanakan pengawasan. Mereka tidak bisa melihat secara detail apa yang terjadi di sini. Sehingga kita berharap sebagian kewenangan itu tetap diberikan ke provinsi, karena kita yang tahu persis keadaannya” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB