HarianBorneo.com, SAMARINDA – Masyarakat Samarinda kini tidak perlu repot jika akan membayar pajak. Sebab, pembayaran pajak daerah di Kota Samarinda bisa dilakukan dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account (VA).
Saat ini Pemkot Samarinda telah memanfaatkan layanan QRIS dan VA untuk pembayaran pajak daerah, dengan bekerja sama dengan Bank Kaltimtara. Sistem pembayaran ini resmi di umumkan pada pertemuan di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis lalu, yang dihadiri oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun beserta Wakilnya Rusmadi Wongso, Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus, Direktur Kredit Bank Kaltimtara Siti Aisyah, serta kepala OPD lainnya.
Dalam pertemuan itu Andi Harun mengatakan bahwa kita harus mengikuti era digitalisasi. Jadi tidak ada asalan warga malas ke bank untuk membayar pajak. Warga pun bisa selalu mendapatkan informasi terkait perkembangan pembayaran pajaknya melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Bapenda.
“Adanya kesibukan warga dan membutuhkan waktu yang banyak untuk bayar pajak, sehingga warga sering malas,” ujarnya.
Sistem ini diharapkan menjadi salah satu pilihan utama bagi wajib pajak dalam menyetorkan pajaknya. Jika semakin digemari, bukan tidak mungkin akan memberikan dampak inovasi lainnya untuk wajib pajak. Sehingga berdampak langsung kepada peningkatan Pajak Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
“Dengan begini jadi lebih meningkatkan PAD, lebih efisien dan bisa lebih transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” tutupnya.(Im/Adv)