HarianBorneo.com, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi tujuan studi tiru bagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Pemkot Bontang terkait pelaksanaan Kredit Usaha Mikro 0% atau Program Kredit Kukar Idaman (KKI). Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya memahami implementasi program yang telah berjalan di Kukar dan melihat best practice yang dapat diterapkan di Bontang.
Rombongan TPAKD Pemkot Bontang, dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Lukman, diterima oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar H. Dafip Haryanto serta Kabag Perekonomian Haryo Martani di ruang Eksekutif kantor bupati, pada Rabu (20/11/2024).
Dalam sambutannya, Asisten III Dafip Haryanto menyambut baik kunjungan tim dari Bontang yang ingin mempelajari penerapan Kredit Kukar Idaman (KKI), program yang telah beroperasi sejak tahun 2021 dan mendapat pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu praktik terbaik di Kalimantan Timur. “Kukar telah menetapkan TPAKD dan mengimplementasikan Kredit Kukar Idaman sebagai bagian dari upaya membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan modal usaha dengan bunga 0%,” jelas Dafip.
Ia menjelaskan bahwa program KKI ini telah terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kukar, sehingga menjadi rujukan bagi daerah lain yang ingin mengembangkan program serupa. “Berdasarkan rekomendasi dari OJK, Kukar telah menjadi model implementasi yang diakui di Kalimantan Timur. Ini adalah landasan yang kuat bagi Pemkot Bontang untuk belajar dan menerapkan hal serupa,” ujar Dafip.
Dafip juga mengungkapkan bahwa minggu sebelumnya Kukar telah menerima TPAKD dari Kabupaten Pasir dengan tujuan yang sama. “Ada banyak aspek yang kami sampaikan, mulai dari tata cara pengajuan kredit, peran setiap pihak dalam mempercepat realisasi program, serta proses administratif yang harus diikuti oleh UMKM,” tambahnya.
Dafip berharap bahwa apa yang dipelajari oleh Pemkot Bontang dapat menjadi bahan evaluasi dan bahan pertimbangan untuk segera meluncurkan program serupa. “Intinya adalah membangun kolaborasi yang efektif di internal TPAKD, dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Ini bukan program bagi-bagi uang, tetapi tetap harus ada pengembalian yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)