Tunggu Persetujuan Pusat, Pansus RTRW Klaim Proses Perizinan Tidak Terdampak

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih menunggu proses koreksi dan persetujuan dari Pemerintah Pusat sebelum nantinya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW tersebut menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Tim Pansus RTRW, Baharuddin Demmu menjelaskan, meskipun terdapat keterlambatan dalam pengesahannya, namun tidak menjadi kendala dalam proses perizinan yang berlangsung. Sebelumnya, proses terakhir yang telah dilalui oleh tim pansus dalam pembentukan ranperda RTRW itu yakni uji publik.

Sementara waktu ini tim pansus tengah menunggu persetujuan Pemerintah Pusat. Namun yang menjadi kekhawatiran dalam menunggu hal itu adalah akan ada proses perizinan yang bakal terhambat. Tetapi hal itu langsung ditepis oleh Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Baca Juga :  Dukung Penerapan Parkir Non Tunai, Komisi II Berikan Catatan ke Perusda Varia Niaga

“Tentu aman saja karena kami disini juga bekerja. Tidak melihat ada perizinan atau tidak, tapi kami bekerja sesuai proses usulan dari semua pihak,” sebut Demmu, Selasa (10/1).

Ketika disinggung mengenai tenggat waktu serta dorongan yang dilakukan oleh tim pansus dalam rangka percepatan, Legislator dapil Kutai Kartanegara (Kukar) itu tidak mengetahui pasti kapan koreksi dan persetujuannya dikembalikan kepada pihaknya.

Baca Juga :  Mulok Bahasa Kutai, Upaya Pelestarian Budaya di Kukar

“Kami masih belum tahu, karena sifatnya sementara ini kami tengah menunggu koreksi dan persetujuan dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Demmu menyampaikan, jika koreksi dan persetujuan itu telah diterima dikemudian hari, maka tahapan yang perlu dilakukan oleh pihaknya adalah melakukan rapat koordinasi bersama tim RTRW Pemprov Kaltim untuk mendiskusikan hasil persetujuan.

“Setelah itu pansus akan rapat internal dan hasilnya nanti kami akan melaporkan ke pimpinan DPRD Kaltim,” tutup Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini.(NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB