Tuntut Ganti Rugi Lahan Yang Diserobot Perusahaan, Warga Desa Kerayaan Sambangi DPRD Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Polemik penyerobotan lahan terus terjadi di Benua Etam. Kali ini salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan harus bersitegang dengan warga Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.

Dugaan penyerobotan lahan ini telah terjadi sejak 2008 silam. Lahan seluas 430 hektare milik masyarakat tiba-tiba ditanami pohon kelapa sawit oleh pihak perusahaan. Beberapa tahun berselang, tepatnya pada 2015, kelapa sawit yang ditanam mulai memasuki masa panen.

ihak perusahaan mulai melakukan penggusuran pada lahan seluas 430 hektar, setelah itu 4 tahun kemudian PT WIN mulai melakukan penanaman pada lahan tersebut hingga tepatnya pada 2015 merupakan masa panen pertama dari kelapa sawit yang ditanami. Sayangnya yang memperoleh keuntungan dari hal itu hanyalah pihak perusahaan, sementara pemilik lahan justru tak mendapat apa-apa.

Baca Juga :  Perumdam Tirta Kencana Ukir Tren Positif, Wali Kota Andi Harun Beri Apresiasi

Pada akhirnya warga Desa Kerayaan yang mengklaim memiliki lahan tersebut mempermasalahkan ini kepada pemerintah. Tercatat berkali-kali upaya mediasi dilakukan, namun tak kunjung membuahkan hasil. Padahal warga hanya meminta ganti rugi lahan yang diserobot oleh pihak perusahaan.

Puncaknya pada Selasa (7/3), polemik antara kedua belah pihak ini akhirnya ditengahi oleh DPRD Kaltim. Bertempat di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, perwakilan warga dan perusahaan saling bertatap muka untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

Ditemui usai rapat, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin menerangkan, setidaknya luasan lahan yang diduga terkena dampak penyerobotan itu sebesar 430 hektar. Akibat penyerobotan yang ada, sejumlah masyarakat yang terdiri dari Kelompok Tani Karya Desa Kerayaan tidak dapat mencari nafkah.

“Dapat dikatakan penyerobotan karena pihak perusahaan tanpa ada izin menggarap lahan masyarakat menjadi perkebunan kelapa sawit. Yang masyarakat inginkan saat ini hanya dapat diganti rugi,” tutur Udin, Selasa (7/3).

Baca Juga :  Laila Fatihah Lakukan Penyebarluasan Raperda Tentang Jaminan Produk Halal dan Higienis

Politisi Golkar ini pun menyayangkan tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan. Hal itu terlihat dari berlarut-larutnya penyelesaian masalah ini. Padahal persoalan tersebut sudah pernah 4 kali dilakukan pertemuan, tetapi masih saja tidak berujung sesuai harapan dan pihak perusahaan tidak mengindahkan rekomendasi yang dibuat.

Oleh sebab itu, dalam pertemuan ini DPRD Kaltim memberikan batas waktu dua pekan bagi pihak perusahaan untuk membahas mekanisme ganti rugi kepada masyarakat, atau opsi lain yang disetujui kedua belah pihak.

“Kami akan terus mengawal masalah ini. Apabila perusahaan melanggar, maka kami akan meminta instansi atau kementerian terkait agar tidak memperpanjang HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan,” tegasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB