UMP 2023 Naik, Salehuddin Tekankan Perusahaan Ikuti Aturan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin menekankan kepada setiap perusahaan di Benua Etam untuk mengikuti ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim. Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim telah menetapkan kenaikan UMP Kaltim sebesar 6,20 persen.

Sekadar informasi, UMP Kaltim di tahun 2022 berada pada angka Rp3.014.497,00. Sedangkan di tahun 2023 angkanya meningkat Rp186.899,00  menjadi Rp3.201.396,00. Tentu apabila perusahaan tidak mematuhi ketetapan ini kepada pegawainya, akan ada konsekuensi yang diterima oleh mereka, baik berupa teguran hingga sanksi.

Politisi Partai Golkar ini menekankan kepada setiap perusahaan untuk mulai menyesuaikan gaji karyawan dengan ketetapan UMP terbaru itu. Sebab jika tidak diterapkan maka akan ada sanksi yang mesti diterima perusahaan.

“Dengan adanya ketentuan ini, apabila tidak diterapkan, maka akan ada sanksi yang diberikan untuk perusahaan yang tidak menepati hal itu,” tutur Salehuddin, Sabtu (7/1).

Sebenarnya ketetapan UMP Kaltim 2023 ini mendapat penolakan dari serikat yang menaungi para pelaku usaha lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi Legislator dapil Kutai Kartanegara (Kukar) mengaku sepakat dengan keputusan Pemprov Kaltim dalam upayanya mensejahterakan para tenaga kerja.

“Proses hukum memang masih berjalan. Tapi disisi lain apabila belum ada keputusan hukum yang tetap, peningkatan tetap menjadi kewajiban bagi para pengusaha,” tegasnya.

Sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang menaungi ketenagakerjaan, Saleh akan selalu menggandeng Disnakertrans Kaltim guna melakukan pengawasan kepada sejumlah perusahaan.

“Termasuk jika ia menerima aduan dari sejumlah tenaga kerja yang dianggap mendapatkan upah tak sebanding, maka akan menjadi tugas kami untuk menelusuri hingga memberikan rekomendasi yang harus dilakukan,” pungkasnya.(NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru