Wacana Pengalihan Jalan Provinsi, Komisi III Pantau Proses Pengerjaan PT GAM

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Komisi III DPRD Kaltim meninjau proses pengerjaan jalan sepanjang 10 kilometer oleh PT GAM di Kabupaten Kutai Timur. (Foto: Ist)

Jajaran Komisi III DPRD Kaltim meninjau proses pengerjaan jalan sepanjang 10 kilometer oleh PT GAM di Kabupaten Kutai Timur. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, KUTAI TIMUR – Komisi III kembali melakukan peninjauan terhadap ruas jalan di Benua Etam untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Pada Rabu (15/3) lalu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang beserta jajarannya mengunjungi proses pengerjaan jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Adapun jalan yang dikunjungi oleh Komisi yang membidangi permasalahan infrastruktur ini adalah ruas jalan yang akan dialihkan ke provinsi oleh PT Ganda Alam Makmur (GAM).

“Jalan asli milik kita (jalan provinsi) itu sepanjang 6,2 kilometer. Kemudian akan dijadikan 10 kilometer. Tapi dari 10 kilometer ini oleh PT GAM baru dikerjakan sekitar 40 persen,” ungkap Veridiana, Jumat (17/3).

Dalam proses pengalihan status jalan ini, kata Veridiana, masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan lagi. Komisi III meminta dari pihak perusahaan terkait kepastian produk akhir dari jalan yang akan dialihkan dalam bentuk apa. Apakah dalam bentuk agregat atau aspal.

“Kalau kita secara tegas, dari DPRD Kaltim menginginkan aspal. Ternyata belum disampaikan kepada Pemprov Kaltim. Jadi kami minta mereka segera menyampaikan. Komisi III juga telah tanyakan kepada Pemprov dalam hal ini Dinas PUPR-PERA Kaltim yang mendampingi pertemuan tersebut” tegasnya

Dari hasil diskusi Bersama Dinas PUPR PERA Kaltim melalui Hariyadi Purwatmoko yang menjabat Kepala Bidang Bina Marga, hingga saat ini pihaknya belum menyerahkan berkas usulan kepada BPKAD Kaltim.

Oleh sebab itu, Politisi PDI-P ini meminta Pemprov Kaltim agar berhati-hati dalam memberikan ijin pemindahan jalan tersebut. Supaya dikemudian hari akibat ketidak telitian melihat kondisi dilapangan, maka nantinya dapat menimbulkan masalah.

“Contohnya, seperti posisi garis singgung lokasi aktivitas PT GAM yang berdampingan dengan PT INDEXIM COALINDO yang perlu dicermati,” ucapnya.

Setelah mengantongi gambaran jelas di lapangan, Komisi III berencana akan mengundang BPKAD dan Sekda Kaltim guna menindaklanjuti pertemuan hari ini.

“Dari pihak PU juga akan pantau masalah dokumen yang belum lengkap, pihaknya menargetkan 6 bulan kedepan sudah selesai. Sementara untuk penyerahan pemindahan aset jalan, dari hasil pertemuan, jalan harus dalam keadaan sudah siap baru diserahkan kepada Pemprov Kaltim untuk kemudian lakukan MoU,” tegas Veri.

Masih berkutat pada pertemuan dengan PT GAM, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, H Baba secara tegas menanyakan draft rencana yang akan di MoU-kan. H Baba meminta agar DPRD Kaltim dilibatkan untuk mendapatkan informasi yang lengkap. Sehingga tidak hanya eksekutif, namun legislatif sebagai fungsi pengawasan merasa wajib mengetahui secara detail.

“Jangan sampai dewan menjadi sasaran empuk masyarakat terkait tukar guling ini. Jika dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tentu masyarakat bertanya dimana letak pengawasan dewan. Sehingga harus jelas, hasil produk akhirnya berupa apa, tidak bisa hanya berkata bahwa produk yang diberikan adalah produk yang terbaik. Harus jelas, jangan ala kadarnya, seharusnya aspal untuk masyarakat serta ukuran badan jalan yang luas sebab kita perlu memikirkan 5 hingga 10 tahun kedepan perkembangannya,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal
Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas
Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat
DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri
DPRD Samarinda Desak Pemerataan Program Makan Bergizi di Semua Sekolah
Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan
TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:11 WIB

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:08 WIB

DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:32 WIB

Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:28 WIB

Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:21 WIB

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:08 WIB

Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:06 WIB

TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:47 WIB

Pembangunan Chinatown Samarinda Harus Libatkan Komunitas dan Rancang Dampak Ekonomi Nyata

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

Advertorial

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:21 WIB