HarianBorneo.com, SAMARINDA – Berkali-kali Gubernur Kaltim, Isran Noor menentang keras rencana penghapusan tenaga honorer. Hal itu pun tetap diperjuangkannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) beberapa hari lalu.
Bahkan Orang Nomor Satu di Benua Etam itu langsung menyuarakan hal tersebut kepada Presiden RI, Joko Widodo. Berbagai rekomendasi pun bermunculan dalam Rakernas APPSI di Balikpapan, salah satunya dengan menyeleksi tenaga honorer menjadi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggunakan kriteria seleksi khusus dan tambahan dana gaji bersumber dari APBN.
Opsi ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Menurutnya, pengalihan tenaga honorer di instansi pemerintahan menjadi PPPK sudah cukup baik selama proses pemberian upah ditopang oleh APBN.
“Opsi itu cukup bagus karena kalau menggunakan dana APBD pasti tidak akan mampu. Makanya lebih bagus kalau ada APBN yang membantu. Kalau bisa ditopang APBN seluruhnya justru lebih bagus,” sebut Sigit, Rabu (1/3).
Jika pemerintah pusat merasa berat dengan beban gaji tersebut apabila semuanya ditanggung APBN, maka pemerintah bisa memberikan opsi dengan membagi sistem pengupahan melalui APBD di masing-masing daerah, mengingat tenaga honorer ini merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Tapi kalau semua dibebankan ke daerah juga tidak mampu, jadi solusi penggajian itu bisa dibantu lewat APBN,” tandasnya.
Jika opsi ini benar-benar disepakati, maka Politisi PAN ini berharap kepada pemerintah daerah supaya tidak lagi membuka rekrutmen untuk tenaga honorer pada instansi pemerintahan. (NF/Adv/DPRDKaltim)