HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin, Selasa (7/2/2023).
Kunjungan tersebut untuk membahas tindak lanjut beberapa hasil temuan BPK Kaltim terhadap Laporan Hasil Keuangan (LHP) BPK Kaltim.
Kepada awak media, Wali Kota Andi Harun menyampaikan, berdasarkan temuan BPK Kaltim ada beberapa OPD memiliki tunggakan rekomendasi beberapa tahun silam.
“Jadi ada temuan bersifat administratif. Tidak ada penemuan berupa uang tapi ada juga yang berupa temuan yang pengeluaran itu harus dipertanggungjawabkan klarifikasinya. Tapi ada juga yang prosedural,” terangnya.
Terkait OPD mana saja yang memiliki tunggakan rekomendasi, Andi Harun enggan menyebutkan. Namun, selaku kepala daerah dirinya akan langsung menginstruksikan tunggakan LHPBK tersebut segera ditindaklanjuti.
“Saya minta seluruh OPD yang punya tunggakan LHPBK segera diselesaikan . Kita lagi penyelesaian sekarang,” tegasnya.
Ia berharap agar seluruh temuan BPK beberapa tahun silam tersebut harus diselesaikan. Setidaknya, di tahun 2023 ini. (TA/Adv/PemkotSamarinda)