HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan silaturahmi dengan Persatuan Guru Honorer Kota Samarinda, pada Senin, (22/4/2024), di ruang rapat lantai I gedung Balaikota Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Samarinda menyampaikan selamat kepada tenaga guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada akhir tahun 2023, sebanyak 782 guru honorer telah diangkat menjadi PPPK.
Selain itu, Andi Harun juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Persatuan Guru Honorer Kota Samarinda dalam pertemuan tersebut, mengakui pentingnya komunikasi langsung antara para tenaga pendidik dan Pemkot Samarinda.
“Menjadi PPPK bukan hanya sekadar mendapatkan status baru, tetapi juga mengemban tanggung jawab yang sama seperti ASN lainnya, termasuk kewajiban menjaga disiplin dan memberikan contoh yang baik sebagai abdi negara. Selain itu, mereka berhak menerima gaji serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),”kata Andi Harun.
“Oleh karena itu, para PPPK harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, menjaga kedisiplinan, dan memberikan contoh yang baik sebagai aparatur negara,” lanjutnya.
Terkait dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK yang belum diterima, Andi Harun menjelaskan bahwa proses Tanda Tangan Elektronik (TTE) masih berlangsung. Namun, hal ini tidak mempengaruhi kepastian hak. Sejak tanggal 1 April 2024, para tenaga guru honorer yang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK tetap akan mendapatkan haknya (gaji dan TPP). Meskipun ada kemungkinan beberapa orang menerima SK setelah tanggal tersebut, hak dan kewajiban mereka berlaku sejak 1 April.
“Walaupun setelah 1 April SKnya diterima, katakanlah mungkin ada yang sampai menerima 1 Mei, katakanlah ini yang terbuku ya, atau 2 Mei atau setelahnya, cuma hak dan kewajibannya berlaku sejak 1 April,” tuntasnya. (YH/Adv/PemkotSamarinda)











