HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemper) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah membeberkan besok 09 Mei 2023 pihaknya akan melakukan finalisasi 5 Raperda.
Hal tersebut diungkapny, setelah selesai melakukan rapat internal Bapemreda yang dilaksanakan pada 08 Mei 2023, Selain itu, Laila Fatihah menjelaskan pihaknya melakukan inventarisir beberapa Raperda yang sudah rampung dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) sehingga menjadi skala prioritas untuk segera difinaliasi oleh Bapemperda.
“Jadi yang kami bahas tadi adalah menginventarisir Raperda usulan dari inisasi dari DPRD, ada beberapa yang sudah finalisasi, yang tinggal sekali lagi memanggil lansung dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah,red),” ungkapnya, “Dibulan juni kita sudah bisa memparipurnakan 5 Raperda tersebut, satu dari Pemkot dan empat dari DPRD, jadi 5 nanti yang akan kita paripurnakan yang akan disahkan menjadi perda,” timpalnya.
Selain itu, Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menambahka Terkait beberapa usulan Raperda inisiasi DPRD lainnya masih meninggu hasil kerja dari setiap Pansus.
Untuk diketahui, 5 Raperda yang akan difinalisasi yakni, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Samarinda yang merupakan usulan dari Pemkot, dan 4 Raperda Inisiasi DPRD lainnya yakni Tentang Keolahragaan, Revisi Perda No 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak, tentang Pengelolaan Limbah B3, dan yang terakhir Raperda tentang Pemanfaatan Jalan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)