Komisi III DPRD Samarinda Ingatkan Pengembang Atasi Longsor di Perumaham Mas Keledang

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto. (Foto: Ist)

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto menanggapi kejadian longsor di Perumahan Keledang Mas dan ia meminta agar pengembang perumahan dapat menunaikan kewajibannya dengan cepat.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, dalam rapat tindak lanjut pemberian kompensasi bagi warga yang tinggal di Perumahan Keledang Mas, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, DPRD Samarinda meminta pengembang untuk segera melunasi kewajibannya.

“Ada 21 rumah warga yang menjadi korban, pengembang perumahan seharusnya dapat memberikan tanggung jawab penuh,” tegasnya, Selasa (14/11/2023).

DPRD memberikan waktu hingga 17 Desember mendatang bagi pengembang untuk menunaikan kewajibannya, termasuk memberikan hunian yang layak bagi warga yang rumahnya terdampak musibah pergeseran tanah.

“Jika hingga batas waktu tersebut tidak terpenuhi, kami akan merekomendasikan agar Pemerintah Kota dapat mengambil alih lahan yang ada atau mencabut perizinan mereka,” sambungnya.

Mujianto menyebutkan bahwa pengembang seharusnya dapat bertindak lebih proaktif dan memprioritaskan penyelesaian kewajiban mereka. Dalam hal ini, memberikan kompensasi bukan hanya merupakan bentuk kewajiban hukum, tetapi juga suatu tindakan etis dan sosial yang seharusnya diutamakan.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga menyoroti konsekuensi yang mungkin dihadapi pengembang jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi tepat waktu. Ancaman untuk merekomendasikan kepada Pemerintah Kota agar mengambil alih lahan atau mencabut perizinan pengembang adalah langkah serius yang menunjukkan bahwa DPRD Samarinda tidak akan mengabaikan hak-hak warga dan akan bertindak sesuai dengan prinsip keadilan.

“Kami mengingatkan semua pihak terlibat, termasuk pihak pengembang PT Sinar Mas, untuk memprioritaskan kepentingan warga dalam penyelesaian masalah ini,” pungkasnya. (FI/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru