Anhar Singgung RTH Samarinda yang Tidak Sampai 10 Persen

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Ist)

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Ist)

HarianBorneo.comSAMARINDA – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda untuk periode 2022-2042 baru-baru ini disahkan oleh DPRD Samarinda bersama Pemkot Samarinda setelah melewati proses panjang yang melibatkan dua periode kepemimpinan wali kota. Meskipun telah disahkan, RTRW ini menimbulkan perhatian karena tidak secara jelas menyebutkan target pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Samarinda.

Ketidakjelasan ini menjadi sorotan tajam dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, yang merupakan anggota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Anhar berpendapat bahwa dalam RTRW seharusnya tercantum target yang akan dicapai oleh Pemkot Samarinda untuk memenuhi ketersediaan RTH di Kota Tepian.

Saat ini, ketersediaan RTH di Kota Samarinda jauh di bawah standar nasional, yaitu kurang dari 30 persen dari luas wilayah, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 29 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Makanya sampai sekarang masih banjir, bagaimana tidak dalam pemanfaatan lahannya saja masih banyak yang tidak sesuai,” terang Angar.

Seperti diketahui RTRW Kota Samarinda yang baru disahkan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tetapi Anhar meminta agar Pemkot Samarinda juga mematuhi ketentuan tentang pemenuhan RTH sesuai dengan Undang-Undang tersebut. Ketersediaan RTH sangat mempengaruhi berbagai kegiatan di masa depan, dan rencana pembangunan dalam 20 tahun ke depan akan mengacu pada RTRW ini.

Jika tidak dikelola dengan baik, ketersediaan RTH di Kota Samarinda dapat semakin tergerus, dan konversi lahan RTH ke penggunaan lain, seperti perumahan, dapat berpotensi menjadi penyebab banjir di kota ini.

“Jangan sampai banyak lahan RTH yang telah beralih fungsi, mungkin jadi kawasan perumahan atau semacamnya, itu bisa menjadi penyebab terjadinya banjir,” demikian Anhar. (FI/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru