HarianBorneo.com, SAMARINDA – Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak menimbulkan kekhawatiran yang akan berdampak panjang yang serius bagi korban, termasuk trauma psikologis dan gangguan hubungan interpersonal di masa depan.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Dani Hakim Anwar, menyerukan peningkatan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menekan angka pelecehan seksual pada anak.
Deni menegaskan bahwa upaya penanganan kasus tersebut memerlukan kolaborasi antar-OPD, karena kendati hanya satu OPD yang terlibat, penanganannya tetap akan sulit. Oleh karena itu, pemerintah Kota Samarinda membentuk Satuan Tugas (Satgas) perlindungan anak, yang penanganannya meliputi wilayah sekolah.
“Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota Samarinda seperti membuat satgas kemudian meningatkan kopetensi guru dibidang konseling, nah inilah yang menjadi salah satu backup supaya kasus kekerasan itu tidak terjadi lagi kembali,” jelasnya, Senin (26/2/2024).
Kepala sekolah dan perwakilan guru Bimbingan Konseling (BK) ditugaskan untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Langkah-langkah pemerintah, seperti pembentukan satgas dan peningkatan kompetensi guru dalam bidang konseling, diharapkan dapat menjadi benteng bagi kasus-kasus pelecehan di masa depan.
Anwar menyatakan bahwa kasus pelecehan yang terungkap hanyalah puncak gunung es, dengan keyakinan bahwa masih banyak kasus yang belum terungkap.
“saya tegaskan kepada para keluarga untuk bisa menjadi benteng serta memberikan pengetahuan agama yang cukup, karena bagaimanapun untuk mencegah orang lain itu bukan kita tetapi dirinya sendiri,” himbaunya.
Menurut Deni, keluarga adalah benteng terkuat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual maupun fisik. Pencegahan adalah kunci utama, dan bukan hanya tindakan penindakan yang perlu diperhatikan.
Dalam upaya memerangi kasus pelecehan seksual pada anak, keterlibatan semua pihak, baik pemerintah maupun keluarga, merupakan langkah yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Samarinda. (MR/Adv/DPRDSamarinda)











