HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dalam upaya menjaga toleransi beragama, Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas dengan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang dan selama bulan suci Ramadan.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Afif Reyhan Harun, memberikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan dan penjual minuman beralkohol untuk menghentikan sementara operasinya selama bulan puasa.
Afif menyatakan, langkah ini penting sebagai bentuk penghormatan terhadap umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,”kami berharap dan juga menghimbau kepada tempat-tempat yang sudah di berikan izin untuk menjual minuman beralkohol dapat ditutup dulu usahanya sementara waktu,” ujarnya pada Jumat (23/2/2024).
Dalam konteks penegakan aturan, Afif menegaskan kesiapannya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan tersebut
“Kita tinggal menunggu informasi saja dan ketika ada yang melanggar kita akan langsung turun melakukan sidak,” ujarnya.
Terakhir kata Afif, menjelang bulan Ramadhan ini saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi masyarakat Samarinda dan semoga kita semua diberikan kesehatan dan dapat bertemu di Hari Raya Idul Fitri dan semoga puasa kita semua lancar. (MR/Adv/DPRDSamarinda)











