HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dalam langkah maju menuju keterbukaan informasi yang lebih luas, Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengadakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kukar Tahun 2024. Acara yang bertema “Menuju Kutai Kartanegara Yang Informatif” ini berlangsung di HARRIS Hotel, Rabu (6/3/2024).
Rakor tersebut dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Ketatalaksanaan bersama staf dan dihadiri juga oleh pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dari kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kukar.
Muhransyah Subkor dari Diskominfo Kota Samarinda, sebagai narasumber, menekankan bahwa hak mendapatkan informasi adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Dia menguraikan bahwa sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Informasi publik harus bersifat terbuka dan hanya dikecualikan dalam kasus tertentu dengan kriteria yang ketat,” ujarnya
Muhransyah juga membahas tentang prosedur pelayanan permohonan informasi publik, termasuk penyusunan daftar informasi, pendokumentasian, pengujian konsekuensi, penanganan keberatan, fasilitasi sengketa, dan laporan rekapitulasi pelayanan informasi. Kami menekankan pentingnya koordinasi antara PPID Pelaksana pada OPD/Badan Publik dengan PPID Kabupaten untuk memastikan hak publik dalam mendapatkan informasi terpenuhi dengan baik.
“Dia menambahkan bahwa pengecualian informasi tidak bersifat mutlak, karena proses persidangan dapat membuka informasi yang sebelumnya dikecualikan oleh Badan Publik, tergantung pada pertimbangan dan argumen yang diajukan,” bebernya
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh H. Surya Atmaja dari Diskominfo Kukar berakhir dengan sesi tanya jawab yang dinamis. Moderator menyampaikan harapan bahwa rakor ini akan meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan wawasan peserta dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Hal ini akan membawa Kukar menuju era baru transparansi informasi yang lebih baik dan terbuka,” tutup Surya. (AE/Adv/DPMDKukar)











