HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dalam upaya menanggulangi kemiskinan ekstrim, Pemerintah Kota Samarinda menggulirkan serangkaian program yang telah diimplementasikan sejak tahun 2023, dengan rencana lanjutan untuk tahun 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Puji, menjelaskan tentang strategi penanggulangan kemiskinan ekstrim yang diadopsi oleh pemerintah setempat.
Dalam penjelasannya, Puji menyoroti tiga persoalan utama yang menjadi fokus penanganan kemiskinan ekstrim: mengurangi beban masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menurunkan tingkat kemiskinan.
“Ada 3 yang akan kita lakukan yaitu mengurangi beban masyarakat, lalu meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan kantung kantung kemiskinan,” jelasnya, pada Senin (18/03/2024).
Dia juga menekankan pentingnya perubahan yang terjadi secara tahunan dalam data kemiskinan, karena bersifat “by name by address”. Untuk memastikan validitas data, Dinsos direncanakan akan membentuk tim pendamping yang terdiri dari anggota PSM dan PKSK di setiap kecamatan untuk melakukan verifikasi lapangan.
“Mudah-mudahan nanti Dinsos juga membuat tim pendamping yang anggotanya itu PSM dan PKSK di setiap kecamatan itu yang akan memverifikasi dan memvalidasi lagi,” harap Puji.
Puji juga mengungkapkan bahwa terdapat parameter yang digunakan untuk mengidentifikasi apakah seseorang dapat dikategorikan sebagai miskin ekstrim, seperti kepemilikan aset seperti motor atau televisi.
Pemerintah Kota Samarinda telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 66 tahun 2023 yang menjelaskan 18 kriteria yang menentukan status kemiskinan ekstrim.
“Untuk menentukan miskin ekstrim ya itu kalau dari 11 kriteria itu terpenuhi dia masuk ke dalam miskij ekstrim. Doakan saja semua program pemerintah yang sudah dicanangkan dan dianggarkan tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)











