HarianBorneo.com, SAMARINDA – Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 telah mencuat, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, melihatnya sebagai peluang bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Menurut Fuad, adanya pemindahan ibukota negara (IKN) akan menjadi faktor penentu dalam kenaikan tarif PPN, yang pada gilirannya akan menguntungkan masyarakat Kalimantan Timur, sebuah daerah yang sebelumnya dianggap tertinggal.
“Kalimantan Timur ini tertinggal, tertinggal secara ekonomi, tertinggal secara infrastruktur, pokoknya kita tertinggal segala-galanya. Sekarang dengan adanya IKN itu secara tidak langsung kita jadi sorotan” ungkapnya, Selasa (19/03/2024).
Fuad juga menyoroti Samarinda, yang merupakan Ibukota Kalimantan Timur dan kota penyangga IKN. “Sekarang Samarinda juga menjadi sorotan dibanding kota dari provinsi-provinsi yang lain,” parparnya.
Dengan adanya peluang ini, Fuad berharap agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik, terutama dalam hal pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). (MR/Adv/DPRDSamarinda)











