HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyoroti pentingnya kebijakan yang dapat menguntungkan Kota Samarinda dalam pengelolaan parkir, baik yang sudah ada maupun yang belum terkelola dengan baik.
Menurut Anhar, masalah parkir liar telah menjadi keluhan masyarakat yang belum terselesaikan sepenuhnya,” karena saya termasuk orang lama di DPR ini yang selalu mendengar parkir liar parkir liar, hingga studi banding sampai di luar negeri tidak ada penyelsaianya, tidak ada solusinya,” jelasnya.
Anhar menyerahkan sepenuhnya kebijakan pengelolaan parkir kepada Pemerintah Kota, sambil menegaskan bahwa personel yang ada sudah cukup untuk berkontribusi dalam pengelolaan parkir secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Anhar menyoroti pentingnya pelayanan dan pemungutan retribusi di area parkir, serta perlunya sinergi antara Pemerintah Kota dan pengelola parkir untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Jadi kalau parkir itu sekali lagi kembali kepada pemerintah, kembali pada kebijakan kita untuk melakukan penataan yang terkodinir, terintegrasi dengan kebijakan pemerintah, mana yang boleh di parkir dan mana yang jangan,” tegasnya.
Lanjut, Anhar mengingatkan terkait area area yang disediakan tersebut juga perlu adanya pelayanan dalam hal ini pemungutan retribusi kepada orang yang mengkordinir area parkir tersebut.
“Susah juga kalo di tempat yang tidak ada pelayanannya, dan ini dilandaskan peraturan daerah, kalau tidak ada peraturan daerah yang mengatur disitu tempat itu, kemudian tidak ada tempat dan tidak ada pelayanan apa yang mau di cari,” pikirnya.
Dengan demikian, pengelolaan parkir di Kota Samarinda menjadi sebuah tantangan yang membutuhkan kebijakan yang tepat dan sinergi antara pemerintah dan pengelola parkir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah. (MR/Adv/DPRDSamarinda)











