Khairin Sebut Revisi Perda No 15 Tahun 2022 Bakal Memudahkan Para Pelaku Usaha Pariwisata

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Khairin. (Foto: Ist)

Ketua Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Khairin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Khairin menjelaskan alasan adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan.

Khairin menganggap Perda tersebut sudah tidak relevan lagi, sehingga perlu adanya inisasi dalam memperbaharui Perda tersebut agar bisa lebih relevan, “Inisiasi dari komisi I DPRD Kota Samarinda, agar ada perda yang kemudian bisa lebih up to date,” jelasbya, Kamis (28/03/2024).

Khairin menegaskan bahwa tujuan inisiasi tersebut adalah untuk memudahkan para pelaku usaha pariwisata dan mendapatkan dukungan optimal dari pemerintah kota serta stakeholder lainnya.

Terkait lambannya pembahasan revisi Perda dalam beberapa tahun terakhir, Khairin menegaskan bahwa tidak ada kepentingan untuk menyalahkan pihak lain. Baginya, hal tersebut merupakan bagian dari masa lalu yang harus ditinggalkan

“Kita tidak bisa menyebut si a si b menjadi yang bersalah, atau kita sampaikan bahwa ini kenapa tidak pernah di bahas, karena itu kita berbicara sesuatu yang sudah lewat kan tanpa harus menyalahkan,” ucapnya.

Inisiasi yang diambil oleh Komisi I DPRD Kota Samarinda ini diharapkan dapat menciptakan celah yang memadai untuk memfasilitasi kemudahan berusaha di sektor pariwisata Kota Samarinda. Dengan demikian, Kota Samarinda dapat menghadirkan regulasi yang relevan dan mendukung pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru