HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengalokasikan dana sebesar Rp12 miliar untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengalokasian dana ini diresmikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilaksanakan di Kantor Bupati pada bulan Maret 2024.
Dalam acara tersebut, Pemkab Kukar bekerja sama dengan Kodim 0906 Kutai Kartanegara, Polres Bontang, dan Kodim 0908 Bontang, serta melibatkan Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu yang berada di bawah yurisdiksi hukum Polres dan Kodim 0908 Bontang.
Rinda Desianti, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, menyatakan bahwa dana pengamanan yang disalurkan oleh pemerintah memiliki nilai yang beragam. Rincian alokasi dana tersebut adalah Rp8,1 miliar untuk Polres Kukar, Rp2 miliar untuk Kodim 0906 Kutai Kartanegara, Rp1,2 miliar untuk Polres Bontang, dan Rp624 juta untuk Kodim 0908 Bontang.
“Pencairan dana pengamanan kepada aparat keamanan dilakukan secara langsung,” kata Rinda Desianti.
Bupati Kukar juga menginstruksikan semua pihak untuk memastikan kondusivitas dan keamanan selama perhelatan demokrasi. Selain itu, diharapkan bahwa penyelenggaraan Pilkada dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
“Kami berharap tingkat partisipasi pemilih di Kukar meningkat dan pemilih pemula menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan suara untuk mendukung proses demokrasi,” tutup Rinda Desianti. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











