HarianBorneo.com, TENGGARONG – Sejumlah 35 miliar rupiah telah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024. Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kukar, Heri Setiawan, mengungkapkan bahwa program ini menargetkan perbaikan sekitar 632 rumah.
Pelaksanaan program RTLH dijadwalkan akan dimulai pada awal Mei 2024, dengan proses lelang pengadaan sarana dan prasarana yang saat ini masih berlangsung. Heri Setiawan menambahkan bahwa pelaksanaan program ini akan berjalan sinergis dengan TNI Kodim 0906 Kukar, melanjutkan kerjasama yang telah terjalin selama beberapa tahun terakhir.
Program RTLH merupakan bagian dari visi pemerintah daerah dalam upaya menangani kemiskinan dan menciptakan masyarakat yang sejahtera. “Ini adalah target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah berjalan beberapa tahun,” ujar Setiawan.
Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas rumah dan kesejahteraan masyarakat. “Visi Kukar Idaman adalah mewujudkan tempat tinggal yang nyaman dan sejahtera bagi masyarakat,” terang Setiawan.
Di akhir pernyataannya, Setiawan berharap bahwa proses perbaikan rumah tidak hanya akan meningkatkan aspek fisik, tetapi juga sebagai investasi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











