HarianBorneo.com, TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Sunggono, mengungkapkan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di wilayahnya adalah yang terendah di Kalimantan Timur (Kaltim), mencerminkan komitmen terhadap efisiensi anggaran.
“Kami memang memiliki TPP terendah di Kaltim, hal ini menunjukkan dedikasi kami untuk efisiensi anggaran di setiap level dan posisi,” kata Sunggono.
Dengan total 12.003 ASN dan 4.239 non-ASN, Sunggono menyatakan bahwa jumlah pegawai yang besar ini adalah faktor utama di balik rendahnya TPP di Kukar.
“Kami harus memastikan pembagian TPP yang adil dan merata mengingat jumlah pegawai kami,” tambahnya.
Sunggono menekankan pentingnya restrukturisasi pegawai untuk mengatasi kondisi ini.
Untuk ASN yang berkompeten dan bersedia belajar, ada peluang untuk berpartisipasi dalam seleksi pegawai Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dibuka pada Juni 2024.
“Ada kuota khusus untuk pegawai Kaltim dalam seleksi IKN yang akan datang,” ungkapnya.
Untuk Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai non-ASN, pemerintah kabupaten sedang mempertimbangkan sistem kerja paruh waktu untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami sedang merencanakan skema kerja baru, dimana pegawai non-ASN mungkin hanya bekerja 5 jam sehari, berbeda dari sistem 8 jam saat ini,” jelas Sunggono.
Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk mematuhi Undang-Undang ASN dan arahan Kementerian Dalam Negeri, yang mengamanatkan agar belanja gaji dan pendapatan pegawai tidak melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, untuk kelangsungan dan kesejahteraan bersama,” tutup Sunggono. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











