HarianBorneo.com, SAMARINDA – Insiden tragis kembali terjadi di Samarinda, dengan tenggelamnya dua anak di bekas lubang tambang di Jalan Flamboyan. Kejadian tersebut menyoroti masalah serius terkait keselamatan publik dan pengelolaan lingkungan bekas tambang di kota ini.
Dua anak malang tersebut, MR dan RP, ditemukan tenggelam di lokasi bekas tambang. MR berhasil dievakuasi pada pukul 12.30 dan segera dilarikan ke Rumah Sakit IA Moeis, sedangkan RP ditemukan pada pukul 15.19 dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengecam keras kurangnya tindakan dari pemerintah dan pemilik tambang dalam menangani masalah bekas lubang tambang yang sering menjadi lokasi bermain berbahaya bagi anak-anak.
“Pemilik tambang yang meninggalkan bekas lubang tersebut harus bertanggung jawab atas insiden yang terjadi, dan pihak kepolisian dapat secepatnya menyelidiki lebih lanjut kejadian tersebut,” tegasnya.
Dia juga menyerukan agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Samri mengungkapkan rencana Komisi III untuk mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kota Samarinda, perusahaan tambang, dan instansi terkait guna mencari solusi yang mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
“Kita harap perlunya tindakan antisipatif dan solutif, agar kedepan tidak ada lagi korban lainnya,” tuturnya.
Samri menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua terhadap anak-anak mereka, namun juga menegaskan bahwa tanggung jawab utama ada pada pemerintah dan perusahaan tambang untuk memastikan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya.
Insiden ini membuka mata banyak pihak akan perlunya tindakan nyata dalam pengelolaan lingkungan bekas tambang dan pentingnya regulasi ketat untuk melindungi warga, khususnya anak-anak, dari bahaya yang mengintai. (MR/Adv/DPRDSamarinda)
Penulis : Riduan
Editor : Fai











