HarianBorneo.com, SAMARINDA – Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) No. 2 Tahun 2024 memicu keresahan di kalangan masyarakat Indonesia. Kebijakan ini menimbulkan beban berat bagi banyak keluarga yang harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk pendidikan anak-anak mereka.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti, menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Politisi dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa kenaikan UKT akan menjadi beban tambahan yang signifikan bagi masyarakat. “Jadi artinya ya jangan sampai ukt itu memberatkan masyarakat lah,” tutur Damayanti.
Damayanti menekankan pentingnya peran pemerintah kota dalam menyediakan solusi agar semua anak bisa mendapatkan pendidikan yang adil dan layak. Ia mengkritisi kenaikan UKT yang mencapai 300 hingga 500 persen, menyebutnya sebagai kebijakan yang memberatkan. Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir untuk memberikan peluang pendidikan yang layak bagi semua anak bangsa.
“Kalau UKT aja naiknya sampai 300 sampai 500 persen inikan sangat memberatkan, artinya kan seharusnya pemerintah itu hadir untuk memberikan peluang kepada anak anak negeri, anak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.
Damayanti menyoroti adanya beasiswa yang saat ini sudah diberikan kepada siswa dan mahasiswa sehingga menjadi alasan naiknya UKT. Namun, menurutnya beasiswa tersebut tidak cukup relevan jika dibandingkan dengan dampak kenaikan UKT.
“Sebenarnya kan keberadaan beasiswa ini untuk memberi kesempatan anak anak untuk dapat pendidikan yang sama, kalau beasiswa nya sudah ada kemudian ditambah lagi dengan UKT yang tinggi artinya akan memberatkan mereka lagi,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Damayanti menegaskan pentingnya pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. “Berapa persen sih anak anak kita yang mendapatkan beasiswa dibandingkan yang tidak mendapatkan beasiswa,“ tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)
Penulis : Riduan
Editor : Fai











