HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah penting dalam memerangi stunting di desa-desa dengan mengalokasikan dana Bantuan Khusus Kepada Desa (BKKD). Inisiatif ini, yang diumumkan oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, bertujuan untuk meningkatkan peran posyandu sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.
Arianto menyatakan bahwa posyandu sebelumnya hanya mendapatkan pembiayaan operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun, berdasarkan kajian Brida, posyandu kini berhak menerima insentif untuk mendukung kegiatan mereka, termasuk pendataan sasaran seperti balita, ibu hamil, dan lansia. Sejak perubahan anggaran tahun 2023, DPMD telah memulai program BKKD yang mencakup insentif dan biaya operasional posyandu, yang bertujuan untuk mengurangi beban APBDes.
“Dengan adanya BKKD, APBDes dapat dialokasikan untuk pembangunan desa dan kegiatan lain yang lebih mendesak,” ujar Arianto.
Selain itu, DPMD Kukar juga bertanggung jawab atas revitalisasi posyandu, yang tidak hanya mencakup aspek finansial tetapi juga pembangunan fisik bangunan posyandu. Kepercayaan ini diberikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dan Wakil Bupati, Rendi Solihin, yang percaya bahwa DPMD mampu membangun infrastruktur posyandu di lokasi yang telah disiapkan oleh desa.
Arianto menegaskan bahwa DPMD memiliki kewenangan untuk membangun posyandu, yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Kami berharap bahwa dengan kegiatan DPMD ini, akan terjadi penurunan angka stunting di Kutai Kartanegara,” katanya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas posyandu dalam mengatasi stunting. Kader posyandu akan diberikan pelatihan dan insentif bulanan, serta dana operasional yang diperlukan untuk layanan kesehatan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah yang kami laksanakan, untuk memastikan bahwa setiap elemen layanan kesehatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan posyandu, mendapatkan perhatian yang sesuai,” tutup Arianto. (VY/Adv/DPMDKukar)











