HarianBorneo.com, TENGGARONG – Sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengumumkan rencana pemekaran tujuh desa yang telah memenuhi syarat administratif yang diperlukan.
Desa Muara Badak Ulu akan diubah menjadi Desa Badak Makmur, Desa Bangun Rejo menjadi Desa Sumber Rejo, dan Desa Jembayan menjadi Desa Jembayan Ilir. Proses serupa akan berlaku untuk Desa Loa Duri Ulu yang akan menjadi Desa Loa Duri Seberang, Desa Kembang Janggut menjadi Desa Kembang Janggut Ilir, Desa Sepatin menjadi Desa Tanjung Berukang, dan Desa Sungai Payang menjadi Desa Sungai Payang Ilir.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menegaskan bahwa pemekaran desa ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat. “Dengan pemekaran ini, kami berharap dapat memperkuat struktur pemerintahan desa dan mempercepat proses pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Arianto.
Dari 18 desa yang diusulkan, tujuh desa telah berhasil memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan dari Bupati Kukar. Desa-desa ini akan dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di kecamatan setempat.
Pj Kades akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan dasar, persiapan infrastruktur seperti kantor desa dan balai pertemuan, serta pengelolaan administrasi kependudukan. Desa-desa yang sedang dalam proses pemekaran ini memiliki waktu hingga tiga tahun untuk memenuhi syarat menjadi desa definitif.
“Kami akan terus mendampingi dan memberikan bantuan kepada desa-desa ini selama masa transisi. Kami optimis bahwa dengan dukungan yang tepat, desa-desa ini akan berhasil mencapai status desa definitif,” tambah Arianto.
Tiga desa telah resmi mendapatkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Penjabat Kepala Desa mereka telah dilantik. Empat desa lainnya masih dalam proses pembuatan Perbup, dan diharapkan setelah lebaran, penjabat kepala desa mereka juga akan dilantik.
Inisiatif pemekaran desa ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan memperkuat pemerintahan desa dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. (VY/Adv/DPMDKukar)











