HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menggelar lomba desa pada hari Rabu, 22 Mei 2024, di Hotel Swissbell Samarinda. Acara ini merupakan bagian dari upaya DPMD untuk menilai dan memajukan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Kukar.
Ajissius, Ketua Pelaksana Teknis Kegiatan, menyampaikan bahwa enam desa telah berpartisipasi dalam lomba ini, dan empat di antaranya telah berhasil mencapai tahap presentasi. “Kami mengevaluasi desa-desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai evaluasi perkembangan desa,” terang Ajissius.
Desa yang berhasil lolos dari seleksi kecamatan dan berhak melanjutkan ke tingkat kabupaten adalah Desa Jembayan Tengah, Desa Kayu Batu, Desa Lebak Mantan, dan Desa Tanah Datar. “Desa yang memenuhi kriteria Peraturan Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan berhak untuk melanjutkan,” lanjut Ajissius.
M Yusran Darma, Sekretaris DPMD Kukar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah evaluasi dan pengembangan desa. “Setelah melakukan kunjungan ke desa-desa, kami mengundang mereka untuk mempresentasikan perkembangan yang telah dicapai,” ujar Darma.
Lomba ini adalah kegiatan tahunan yang dilakukan oleh DPMD Kukar untuk memantau perkembangan desa dan potensi mereka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami mengevaluasi dan menentukan status desa, apakah mereka berkembang atau cepat berkembang,” kata Darma.
Akhmad Taufik, Asisten I Setkab Kukar, menekankan pentingnya lomba ini dalam mendukung program prioritas bupati dan wakil bupati Kukar, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. “Kami berharap desa-desa dapat fokus pada tiga bidang ini untuk membantu pencapaian program pemerintah,” ucap Taufik.
DPMD Kukar pada kesempatan ini hanya menangani lomba desa, sementara lomba kelurahan menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar. “Kami mendorong desa dan kelurahan untuk fokus pada program-program prioritas,” tutup Taufik. (VY/Adv/DPMDKukar)











