HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mendorong kemajuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa. Dari total 193 desa di Kukar, setiap desa telah memiliki BUMDes namun hanya beberapa yang menunjukkan perkembangan yang berarti.
Menurut Aryanto, Kepala DPMD Kukar, dari keseluruhan BUMDes yang ada, hanya 34 yang telah memperoleh status badan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021. Ini menunjukkan bahwa masih ada 159 BUMDes yang belum terdaftar sebagai badan hukum.
Dua BUMDes yang telah mendapatkan pengakuan atas prestasi mereka adalah BUMDes Bersinar Desaku di Desa Muara Enggelam dan BUMDes Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang, yang berhasil masuk dalam nominasi inovasi pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
PP No 11/2021 mengamanatkan BUMDes untuk menjadi penggerak ekonomi desa. “Kami bertujuan untuk menciptakan desa yang mandiri dengan BUMDes yang dapat menjadi penggerak ekonomi desa,” ungkap Aryanto.
DPMD Kukar telah mengimplementasikan strategi pendampingan untuk proses legalisasi BUMDes dan mendorong kerjasama dengan pelaku usaha lokal, dengan memanfaatkan potensi yang ada di setiap desa.
Aryanto menegaskan bahwa peningkatan kapasitas BUMDes adalah kunci, termasuk dalam manajemen, keterampilan berwirausaha, dan pembangunan kemitraan dengan sektor usaha lain. “Kami akan terus memberikan pendampingan dan kerjasama yang dibutuhkan untuk menguatkan BUMDes,” tutup Aryanto. (VY/Adv/DPMDKukar)











