HarianBorneo.com, SAMARINDA – Kelangkaan gas LPG 3 kg di Kota Samarinda menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat. Antrian panjang di pangkalan penyalur gas menimbulkan keluhan dari warga yang harus menghabiskan waktu lama untuk mendapatkan gas.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, menilai Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda belum efektif dalam mengawasi distribusi gas elpiji sesuai ketentuan.
“Disdag selalu memberi suatu inovasi bahwa akan diinventarisir siapa saja yang bisa menerima, tapi sampai sekarang kita tidak tahu mana yang berhak menerima,” bebernya.
Menurut Laila, masalah utama kelangkaan ini adalah kurangnya pengaturan dalam penyaluran gas LPG. Masyarakat mengambil gas tanpa pengaturan yang jelas karena tidak ada tanda pengenal khusus untuk penerima yang berhak.
“Saat gas LPG datang, sudah berbondong-bondong orang mengambil sehingga kita tidak bisa mengatur karena mereka tidak punya tanda pengenal. Artinya tidak terdistribusi sesuai dengan tanda pengenal atau peruntukan,” ungkapnya.
Gas LPG subsidi seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dengan batasan satu rumah satu tabung. Namun, banyak warung yang tidak berhak justru menggunakan gas tersebut.
“Harusnya yang warga miskin satu rumah satu tabung, tetapi mereka yang menggunakan malah yang jual nasi goreng, warung-warung yang seharusnya mereka tidak boleh,” ujarnya.
Laila juga menyoroti kurangnya pengawasan dari Disdag terhadap penggunaan gas oleh rumah makan yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi.
“Artinya satu yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan bahwa mereka akan mengontrol rumah makan yang seharusnya tidak menggunakan tabung melon tidak pernah dilaksanakan,” tegasnya.
Selain itu, kelangkaan ini menyebabkan panic buying di masyarakat. Beberapa agen lebih memilih menjual ke luar daerah karena harga yang lebih tinggi.
“Agen-agen ini terkadang mereka lebih mengutamakan untuk yang luar karena harganya pengawasan lagi. Tapi insyaallah kami rencananya mau memanggil dalam hal ini dinas dan Pertamina juga terkait dengan hari ini. Rencananya sih tadinya mau sidak,” paparnya.
Demi penyelesaian cepat, DPRD Kota Samarinda berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk memastikan kebenaran berita kelangkaan LPG dan melihat langsung situasi di lapangan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)
Penulis : Riduan
Editor : Fai











