HarianBorneo.com, SAMARINDA – Kasus kekerasan orang tua terhadap anak sering terjadi di berbagai daerah, dipicu oleh keadaan ekonomi yang sulit dan tekanan mental. Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan pentingnya bimbingan pra-nikah untuk mencegah kekerasan pada anak.
Menurut Deni, tekanan yang dialami orang tua dapat memicu frustrasi, yang sering kali dilampiaskan kepada anak, Melalui bimbingan atau konseling tersebut, calon pengantin biasanya mendapatkan pemahaman mengenai makna pernikahan di bidang agama dan kesehatan jiwa.
“Masalahnya saat ini, banyak pernikahan hanya didasarkan pada cinta. Tanpa mempertimbangkan berbagai masalah yang mungkin dihadapi setelah menikah. Padahal, konseling adalah kunci untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga, yang korbannya sebagian besar adalah anak dan ibu,” ungkapnya.
Deni juga menyoroti bahwa konseling pra-nikah membantu calon pengantin memahami peran dan tanggung jawab mereka sebagai orang tua. Selain itu, bimbingan ini memberikan pengetahuan dalam menghadapi tantangan rumah tangga, termasuk masalah ekonomi.
Deni berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap isu kekerasan anak dan menghimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
“Dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap anak-anak di lingkungan sekitar. Kami berharap kekerasan pada anak bisa dicegah,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)
Penulis : Riduan
Editor : Fai











