HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan tanggapan mengenai usulan dari masyarakat untuk meningkatkan anggaran Rukun Tetangga (RT) dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta per RT. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum keputusan dapat diambil.
“Kami perlu melakukan kajian menyeluruh untuk mengevaluasi dampak dari peningkatan anggaran ini terhadap keuangan daerah dan pelayanan publik. Jika dampaknya positif dan signifikan bagi masyarakat, usulan ini tentu akan dipertimbangkan,” ungkap Arianto.
Selama ini, DPMD Kukar telah memantau pelaksanaan program pemberian anggaran RT yang berjalan dengan baik. Komunikasi terus dijalin dengan ketua RT untuk memastikan anggaran digunakan sesuai dengan ketentuan.
Arianto menekankan pentingnya pelaporan ganda dalam penggunaan anggaran ini. Laporan pertama disampaikan oleh masing-masing desa dan laporan kedua oleh Pendamping Desa Kelurahan (Pendekar) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Pelaporan ganda ini diharapkan dapat memastikan penggunaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel,” tambah Arianto.
Program anggaran RT bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat dan perbaikan infrastruktur skala kecil di tingkat RT. Arianto juga mendorong pelaksanaan kegiatan dengan semangat gotong-royong untuk hasil yang optimal. (VY/Adv/DPMDKukar)











