HarianBorneo.com, TENGGARONG — Dalam upaya meningkatkan digitalisasi layanan publik di desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan lagi mengembangkan aplikasi baru. Keputusan ini merupakan respons terhadap arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya pengembangan aplikasi yang harus terintegrasi dengan sistem yang ada serta memberikan manfaat nyata.
“Sejalan dengan arahan Presiden, kami memutuskan untuk tidak menambah aplikasi baru. Fokus kami adalah memastikan digitalisasi layanan publik tetap berjalan dengan baik, namun harus saling terhubung,” jelas Arianto.
Arianto menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari adanya tumpang tindih fungsi aplikasi yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. DPMD berkomitmen untuk meningkatkan integrasi data di antara berbagai perangkat daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dan efisien.
Selain itu, DPMD juga akan berupaya untuk menyempurnakan aplikasi Si Desa yang saat ini sudah berjalan. Aplikasi ini dirancang untuk menginventarisasi data terkait perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta usaha yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Saat ini, pendamping desa sedang melakukan pengumpulan dan input data ke dalam aplikasi Si Desa.
Dengan terintegrasinya data, Arianto menjelaskan, pemerintah desa dan kecamatan akan lebih mudah dalam melakukan koordinasi. “Dengan data yang terverifikasi dan tersinkronisasi, proses pengambilan keputusan berbasis data dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat,” ungkapnya.
DPMD Kukar berharap langkah ini akan menjadikan digitalisasi desa di Kukar lebih efektif dan berkelanjutan, memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pengembangan daerah. (VY/Adv/DPMDKukar)











