HarianBorneo.com, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara kini sedang dalam proses pengembangan aplikasi SI DESA, yang dirancang untuk menginventarisasi data-data krusial di masing-masing desa. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mencatat berbagai informasi penting, termasuk jumlah perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rukun Tetangga (RT), serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kegiatan-kegiatan yang dijalankan, hingga data terkait kader dan fasilitas Posyandu.
“Proses pengumpulan data sedang kami laksanakan, dan tim pendamping desa telah mulai melakukan input data ke dalam aplikasi SI DESA. Dengan cara ini, kami berharap bisa menyediakan data yang komprehensif dan mudah diakses,” ungkap Arianto.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa aplikasi SI DESA memberikan peluang bagi DPMD untuk memiliki data yang terintegrasi dari berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa hingga kecamatan. Setelah data dimasukkan, langkah selanjutnya adalah verifikasi, sinkronisasi, dan klarifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan data yang dimiliki pemerintah desa dan kecamatan. “Data yang telah valid akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program yang membutuhkan informasi akurat,” tambahnya.
Aplikasi ini dirancang untuk menyimpan data yang dinamis, sehingga setiap ada perubahan di desa dapat langsung terupdate. “Dengan adanya aplikasi ini, setiap perangkat desa dapat langsung menginput data saat terjadi perubahan, dan kami dapat melihat pembaruan itu secara langsung,” lanjut Arianto.
DPMD Kukar optimis bahwa aplikasi SI DESA ini akan membantu mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan transparansi data di tingkat desa di Kukar. Arianto juga menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari inovasi digitalisasi pelayanan publik dalam konteks pemerintahan desa. (VY/Adv/DPMDKukar)











