HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang semakin mendesak seiring meningkatnya kebutuhan layanan administrasi masyarakat. Sejumlah desa seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, dan Loa Ulung mengalami kendala akses layanan akibat jarak yang jauh dari kantor kecamatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa warga yang tinggal di desa-desa tersebut harus mengeluarkan biaya transportasi yang tidak sedikit, bahkan mencapai Rp100.000 untuk perjalanan ke kantor kecamatan. “Meskipun layanan administrasi itu gratis, namun biaya perjalanan menjadi beban tersendiri bagi masyarakat,” katanya.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Kutai Kartanegara mulai mengambil langkah-langkah konkret, salah satunya dengan meresmikan pemekaran Desa Sumberrejo dari Bangunrejo. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan administrasi dan meningkatkan aksesibilitas warga terhadap layanan pemerintahan.
Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga tengah mengajukan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Berkas pengajuan telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar dan kini dalam proses evaluasi di tingkat provinsi.
Tego menegaskan bahwa proses pemekaran tidak hanya sekadar memisahkan wilayah, tetapi juga membutuhkan kesiapan administrasi, termasuk penyusunan data kependudukan serta pembentukan RT dan RW baru. “Kami terus berkoordinasi agar transisi berjalan lancar dan pelayanan tetap optimal,” jelasnya.
Ia berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah dan provinsi agar pemekaran dapat segera terealisasi. “Semakin cepat persiapan selesai, semakin cepat pula masyarakat bisa merasakan manfaat dari pemekaran ini,” pungkasnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











