HarianBorneo.com, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menyatakan kesiapan memfasilitasi penyelesaian persoalan infrastruktur jalan Dusun Tempurung 2 yang sebagian jalurnya berada di luar wilayah administrasi Kukar. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pemerintah tetap harus hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak.
“Secara teknis, kita tidak bisa membangun di wilayah orang. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata kalau warga kita terdampak,” katanya.
Arianto menyampaikan bahwa langkah yang akan diambil mencakup koordinasi antarwilayah, dukungan pengurusan perizinan, serta pemetaan perencanaan pembangunan lintas batas administratif.
“Kita bisa bantu urus izinnya, fasilitasi pertemuan antarwilayah, bahkan jika perlu kita bantu siapkan perencanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran pemerintah dalam menjembatani komunikasi lintas daerah merupakan wujud kepedulian terhadap kesetaraan hak pembangunan bagi seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal di kawasan perbatasan.
“Kalau tidak ada jalan keluar, warga yang dirugikan. Padahal mereka punya hak yang sama untuk menikmati pembangunan,” jelasnya.
DPMD Kukar akan mendorong agar ada solusi komprehensif melalui dialog antara pemerintah kabupaten dan kota. Arianto juga mengapresiasi kepala desa yang telah menyampaikan laporan.
“Ini adalah contoh bagaimana kita bekerja bersama. Kita dari DPMD siap dorong semua prosesnya agar ada kejelasan,” pungkasnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











