Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda Aris Mulyanata, memastikan bahwa perubahan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukanlah bentuk pengurangan tenaga kerja, melainkan penyesuaian nomenklatur sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Dirinya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik dengan perubahan ini karena pemerintah tetap berkomitmen untuk mengakomodir tenaga kerja yang sebelumnya berstatus honorer.

“P3K sebenarnya hanya perubahan momentum nomenklatur. Dalam UU MenPAN-RB, tenaga honorer tidak ada lagi, hanya ada P3K paruh waktu dan P3K full waktu,” kata Aris Mulyanata.

Menurutnya, perubahan ini bertujuan untuk memperjelas sistem kepegawaian dan penggajian tenaga non-ASN agar lebih terstruktur dan memiliki kepastian hukum.

Lebih lanjut kata dia, menjelaskan bahwa istilah Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) dan Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) yang sebelumnya digunakan kini sudah tidak berlaku lagi. Namun, hal ini hanya sebatas perubahan nama, bukan pengurangan tenaga kerja.

“Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Pemerintah justru menambah tenaga kerja sesuai kebutuhan yang ada,” tambahnya.

Aris menyebut bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN. Dengan adanya P3K, tenaga kerja yang sebelumnya berada dalam status honorer akan mendapatkan sistem penggajian yang lebih jelas dan terjamin.

Namun, dirinya juga mengingatkan bahwa proses transisi ini perlu dikawal dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan tenaga kerja.

“Intinya, kita tidak mengurangi jumlah tenaga kerja. Justru, ke depan akan ada penambahan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah. Yang penting adalah memastikan bahwa setiap tenaga kerja mendapatkan hak dan kesejahteraan yang layak,” ucapnya.

Terakhir, Aris menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi untuk masyarakat. (RD/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru