HarianBorneo.com, TENGGARONG — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara tengah menggodok rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru untuk menggantikan TPA Bekotok yang kapasitasnya hampir penuh. Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan bahwa lokasi baru tengah dalam tahap verifikasi.
“TPA Bekotok sudah kelebihan kapasitas. Kami sedang pertimbangkan lokasi alternatif untuk TPA baru,” ujarnya.
Saat ini TPA Bekotok yang berada di Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, melayani pembuangan dari tiga kecamatan: Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang. Total produksi sampah dari ketiganya diperkirakan mencapai 25 ton per hari. Dengan luas lahan sekitar 5 hektare, TPA tersebut dinilai tak lagi mencukupi.
Menurut Slamet, dua lokasi sedang dikaji sebagai pengganti: Desa Jonggon dan Desa Bensamar. Namun, lahan di Jonggon merupakan aset Dinas Pertanian dan Peternakan, sehingga perlu komunikasi antarinstansi untuk membahas opsi hibah atau pemanfaatannya.
“Masih dalam koordinasi soal status lahan. Kita ingin semua aspek—teknis, lingkungan, hingga sosial—terpenuhi sebelum ditetapkan,” jelasnya.
DLHK juga mempertimbangkan aksesibilitas dan potensi dampak terhadap masyarakat sekitar. Sembari menunggu kepastian lahan, pengelolaan TPA Bekotok tetap dioptimalkan dengan penataan ulang zona pembuangan, perbaikan drainase, dan pemadatan sampah untuk memperpanjang umur pakai.
“Kami ingin transisi ini berjalan mulus. Sistem pengelolaan sampah tak boleh terputus,” kata Slamet.
Ia menegaskan bahwa DLHK akan terus berupaya agar solusi jangka menengah ini segera terealisasi, sehingga sistem pengelolaan sampah di Kukar dapat ditingkatkan secara modern dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan target DLHK untuk menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Kami harap pembangunan TPA baru bisa segera dimulai, karena ini mendesak,” pungkas Slamet. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











