Disdukcapil Kukar Gencar Sosialisasi Bahaya Nikah Siri dan Dampaknya bagi Perempuan

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi nikah siri. (Foto: Ist)

Ilustrasi nikah siri. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, TENGGARONG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara terus meningkatkan kampanye edukasi anti nikah siri guna melindungi perempuan dan anak dari berbagai risiko hukum dan sosial. Kampanye ini dilakukan secara kolaboratif dengan sejumlah lembaga, termasuk Pengadilan Agama dan Kementerian Agama (Kemenag) Kukar.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa nikah siri yang tidak tercatat secara resmi di negara memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi perempuan. Dalam banyak kasus, istri yang menikah secara siri tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menghindari nikah siri. Karena tidak tercatat resmi, hak istri menjadi rentan dan sulit dilindungi hukum,” ujarnya.

Selain perlindungan hukum, pernikahan yang tidak terdaftar secara administrasi juga menghambat akses terhadap dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak. Akibatnya, anak-anak yang lahir dari pernikahan siri kerap menghadapi hambatan dalam memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan.

“Pernikahan siri menghambat akses pada hak kependudukan penting. Ini menimbulkan risiko serius bagi masa depan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut,” tegasnya.

Melalui kampanye ini, Disdukcapil Kukar ingin menumbuhkan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya legalitas dalam perkawinan. Edukasi ini juga diharapkan mampu menekan angka pernikahan siri yang selama ini masih terjadi di berbagai wilayah.

Dengan pencatatan resmi, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses layanan publik serta memiliki kejelasan terkait hak waris dan pengasuhan anak.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam memperkuat perlindungan hukum dan kesejahteraan sosial, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Disdukcapil Kukar berharap seluruh masyarakat dapat memahami pentingnya dokumen resmi sebagai pondasi dasar dalam kehidupan berkeluarga. (VY/Adv/DiskominfoKukar)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru