HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempertegas komitmennya dalam memperkuat pengelolaan zakat melalui program Kukar Berzakat Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Edi Damansyah pada Kamis (20/3/2025) di Pendopo Wakil Bupati Kukar.
Dengan tema “Cahaya Zakat bagi Muzaki dan Mustahik,” Bupati Edi menyampaikan pentingnya zakat sebagai instrumen pemerataan ekonomi yang adil.
“Zakat merupakan pilar ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan dan memiliki peran ganda untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata dan menekan angka kemiskinan,” ujarnya.
Pemkab Kukar, lanjutnya, telah memberikan dukungan melalui lahirnya Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat yang menjadi pijakan hukum bagi BAZNAS Kukar dalam menjalankan tugasnya.
Edi juga mengimbau para pimpinan instansi vertikal, OPD, BUMN/BUMD, perusahaan, serta lembaga pendidikan untuk mendorong pengumpulan ZIS melalui jalur resmi.
“Berzakatlah di tempat bekerja agar lebih berkah bukan di kampung halaman karena bekerjanya di Kukar maka berzakatlah di Kukar,” pinta Edi.
Ia menyebut sistem SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS) sebagai terobosan digital dalam pelaporan dan distribusi ZIS.
“ZIS yang disalurkan melalui BAZNAS terdata secara digital sehingga memudahkan Muzakki untuk memperoleh informasi tata kelola dalam pengumpulan dan pendistribusian ZIS yang diberikan,” terangnya.
“Izinkan saya, atas nama Pemkab Kukar menyampaikan harapan mendalam terkait optimalisasi penerimaan dan pengumpulan ZIS,” tambahnya.
Bupati Edi juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kukar. “Baznas itu tantangannya ada kepercayaan dan Alhamdulillah Baznas Kukar sudah berkomitmen dan tidak ragukan lagi. Kami menargetkan pemanfaatan ZIS semakin tepat guna dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











