HarianBorneo.com, SAMARINDA – Maraknya praktik parkir ilegal di sejumlah titik strategis Kota Samarinda menuai keprihatinan dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng.
Ia menilai keberadaan juru parkir liar tak hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga menghambat potensi pendapatan daerah dari retribusi resmi.
Ronald menyatakan bahwa praktik juru parkir (jukir) liar telah menjadi keluhan publik yang berulang, terutama karena kerap disertai pungutan sepihak yang tidak memiliki dasar resmi.
Ia menyebut keberadaan mereka rawan menciptakan praktik pungutan liar (pungli) dan kerap menimbulkan ketidaknyamanan di ruang publik.
“Banyak laporan yang masuk ke kami. Warga sering diminta uang parkir tanpa karcis, bahkan dengan cara yang cenderung memaksa. Ini bukan cuma soal kenyamanan, tapi juga kerugian daerah,” ujar Ronald.
Ia menegaskan bahwa ketidaktertiban pengelolaan parkir dapat menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, Ronald mendesak agar Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, hingga kepolisian turun tangan secara serius dan konsisten dalam menertibkan jukir ilegal di lapangan.
“Tempat-tempat seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, taman kota, hingga tempat kuliner, itu titik-titik rawan. Pemerintah harus hadir dan melakukan patroli rutin,” tegasnya.
Menurutnya, ketertiban dalam pengelolaan parkir bukan hanya soal penegakan aturan, melainkan juga bentuk pelayanan publik yang bermutu. Ia mendorong agar Dishub memastikan sistem parkir resmi berjalan baik, lengkap dengan karcis dan pengawasan petugas.
Ronald menyarankan agar penertiban terhadap jukir liar dilakukan secara terus-menerus dan terencana, bukan hanya reaktif ketika ada aduan.
Ia meyakini bahwa dengan tindakan tegas dan terstruktur, persoalan ini bisa ditekan, dan kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintah pun meningkat.
“Kalau dibiarkan, warga terus dirugikan dan PAD terus bocor. Kita perlu sistem parkir yang tertib, adil, dan transparan,” tutupnya. (RD/Adv/DPRDSamarinda)











