HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai penyelesaian persoalan parkir liar di kota ini tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.
Ia meminta pemerintah menempuh langkah yang lebih humanis melalui pembinaan serta pemberdayaan juru parkir.
Menurutnya, praktik parkir liar tidak bisa diberantas secara instan karena erat kaitannya dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Memberantas total itu sulit. Yang bisa kita lakukan adalah membina mereka, lalu memberi kesempatan bekerja secara resmi agar tetap bisa mencari penghasilan,” ujarnya.
Samri menekankan, pemberian akses pekerjaan formal di sektor perparkiran akan memberikan kepastian pendapatan, meskipun jumlahnya tidak besar. Dengan begitu, potensi munculnya titik parkir liar baru dapat ditekan.
“Kalau mereka sudah punya gaji tetap, mereka tidak lagi bergantung pada pendapatan harian yang tidak menentu,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk memahami kondisi sosial-ekonomi para juru parkir sebelum mengambil tindakan tegas. Jika faktor ini diabaikan, dikhawatirkan akan memicu masalah baru, termasuk meningkatnya tindak kriminal.
“Kalau langsung diberangus tanpa solusi, mereka bisa mencari cara lain yang justru melanggar hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Samri menyebut banyak pelaku parkir liar memilih pekerjaan itu karena keterbatasan pilihan. Karena itu, ia mendorong adanya program penataan yang disertai pelatihan keterampilan atau pengalihan ke pekerjaan lain yang lebih layak.
“Daripada kehilangan mata pencaharian lalu terjerumus ke hal yang negatif, lebih baik kita bantu agar mereka punya pekerjaan tetap meskipun sederhana,” pungkasnya. (RD/Adv/DPRDSamarinda)











