HarianBorneo.com, SAMARINDA – Aktivitas pematangan lahan dengan metode cut and fill di kawasan pergudangan Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, kembali menuai perhatian.
DPRD Kota Samarinda mengingatkan potensi gangguan lingkungan serius jika kegiatan tersebut tidak diawasi secara ketat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut hasil peninjauan lapangan menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani.
Meski jarak pemindahan tanah dalam proyek tersebut relatif dekat, dampaknya meluas hingga ke jalan umum dan permukiman sekitar.
“Dampaknya bukan hanya di lokasi pekerjaan, tapi juga terasa sampai ke area sekitar,” ujarnya.
Metode cut and fill lazim digunakan untuk meratakan lahan dalam proyek besar. Namun di Bukit Pinang, tanah yang tercecer ke jalan menjadi licin saat hujan dan membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, Deni menyoroti kerusakan ekosistem rawa akibat sedimentasi yang terbawa air hujan. Endapan tersebut mempercepat pendangkalan, memperlambat aliran air, bahkan meningkatkan potensi banjir saat musim hujan.
“Air yang harusnya mengalir lancar justru tertahan karena endapan itu,” jelasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD Samarinda meminta aparat penegak perda, khususnya Satpol PP, meneliti kelengkapan izin proyek dan memastikan kegiatan memenuhi ketentuan lingkungan hidup.
“Kalau memang ada yang belum dipenuhi, sebaiknya dihentikan sementara dengan police line sampai semua kewajiban lingkungan dijalankan,” tegasnya.
Deni menambahkan, DPRD akan terus mengawasi proyek pembangunan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun merusak lingkungan.
“Setiap pembangunan harus sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan, bukan justru menambah ancaman,” pungkasnya. (RD/Adv/DPRDSamarinda)











