HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, meminta pemerintah kota untuk meninjau ulang kebijakan pemasangan portal di Jembatan Mahkota II atau Jembatan Achmad Amins.
Menurutnya, aturan tersebut lebih banyak menimbulkan masalah ketimbang manfaat, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak.
Samri menuturkan, pembatasan akses kendaraan besar membuat banyak pengusaha harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh demi mengirimkan barang. Kondisi ini secara langsung menambah biaya operasional, termasuk konsumsi bahan bakar.
“Kalau harus memutar lewat Mahulu sementara tujuan akhirnya ke Sambutan, tentu akan menambah beban. Ini jelas menyulitkan,” ujarnya.
Ia juga menilai kebijakan itu tidak adil. Pasalnya, masyarakat dan pelaku usaha sudah berkontribusi melalui pajak, namun tidak diberi kesempatan memanfaatkan infrastruktur yang tersedia.
“Mereka ikut menyumbang untuk pembangunan lewat pajak, tapi justru dibatasi menggunakan fasilitas yang ada. Ini yang membuat keberatan,” tegasnya.
Lebih jauh, Samri menyoroti bahwa kendaraan yang dibatasi portal sebenarnya masih tergolong aman melintasi jembatan. Menurutnya, alasan mengenai potensi kemacetan maupun kerusakan jalan sudah tidak lagi relevan.
“Dulu mungkin alasannya karena jalan belum tembus. Sekarang infrastruktur sudah jauh lebih baik. Jadi seharusnya kebijakan ini dievaluasi,” tambahnya.
Samri mengingatkan bahwa Jembatan Achmad Amins dibangun dengan anggaran besar serta dukungan masyarakat luas. Karena itu, ia menilai fasilitas tersebut semestinya bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan tanpa pengecualian.
“Pembangunan jembatan ini melibatkan dana besar dan dukungan rakyat. Jadi wajar kalau aksesnya dibuka untuk semua pengguna,” pungkasnya. (RD/Adv/DPRDSamarinda)











