DPRD Samarinda Gelar Bimtek Dengan Kemendagri Soal Raperda, Guntur: Tinggal Proses Eksekusi

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Guntur. (Foto: Ist)

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Guntur. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek,red) terkait penguatan fungsi legilslasi pada, Jum’at 17 Februari 2023 di Yogyakarta.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakya lt Daerah Kota Samarinda. Guntur, mengatakan, bimbingan teknis yang dilaksanakan selama 3 itu terkait tentang persoalan rancangan peraturan daerah seperti halnya rancangan tata ruang wilayah (RTRW) yang disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri,red) serta juga ada bimbingan dari Kementrian Agrarian dan Tata Ruang (ATR/BPN,red) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU,red).

Guntur membeberkan, bimbingan yang didapatkan sifatnya secara umum saja, seperti hal penyampaian dari kemendagri terkait sistem Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda,red) yang meliputi perencanaan, pembahasan hingga penetapan Peraturan Daerah.

Sehingga, ungkap Guntur, setelah pelaksanaan Bimtek ini DPRD Kota Samarinda akan melanjutkan proses pembahasan Raperda. “Saya kira teman-teman sudah pada tau, tinggal bagaimana proses eksekusinya saja nanti” Ungkap Guntur.

Setalah ditetapkan panitia khusus (Pansus) dalam Paripurna beberapa waktu lalu, pansus diberikan waktu 6 bulan untuk merampungakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda,red) inisiasi dewan yang selanjutkan diserahkan kepada Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda,red).

Selanjutnya, Guntur mengatakan, Pansus yang sebelumnya telah dibentuk dari setiap Komisi, kemudian melanjutkan pembahasan tentang insiasi rancangan peraturan daerah masing-masing, terkait komisi III itu sendiri merencankan peraturan daerah tentang galian C.

Dewan Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan sejauh ini pihaknya telah melakukan tahap sosialisasi, selanjutnya di internal komisi III dalam minggu ini berencana melanjutkan pembahasan lagi, ”terkait butuh penambahan waktu kami belum tahu nantinya,”timpalnya.

*Laksanakan Bimtek, DPRD Samarinda Siap Lanjutkan Proses Pembahasan Raperda*

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek,red) terkait penguatan fungsi legilslasi pada, Jum’at 17 Februari 2023 di Yogyakarta.

Anggota Komisi III, Guntur, mengatakan, bimbingan teknis yang dilaksanakan selama 3 itu terkait tentang persoalan rancangan peraturan daerah seperti halnya rancangan tata ruang wilayah (RTRW) yang disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri,red) serta juga ada bimbingan dari Kementrian Agrarian dan Tata Ruang (ATR/BPN,red) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU,red).

Guntur mengaku, bimbingan yang didapatkan sifatnya secara umum saja, seperti hal penyampaian dari kemendagri terkait sistem Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda,red) yang meliputi perencanaan, pembahasan hingga penetapan Peraturan Daerah.

Sehingga, ungkap Guntur, setelah pelaksanaan Bimtek ini DPRD Kota Samarinda akan melanjutkan proses pembahasan Raperda. “Saya kira teman-teman sudah pada tau, tinggal bagaimana proses eksekusinya saja nanti” Ungkap Guntur.

Setalah ditetapkan panitia khusus (Pansus) dalam Paripurna beberapa waktu lalu, pansus diberikan waktu 6 bulan untuk merampungakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda,red) inisiasi dewan yang selanjutkan diserahkan kepada Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda,red).

Selanjutnya, Guntur mengatakan, Pansus yang sebelumnya telah dibentuk dari setiap Komisi, kemudian melanjutkan pembahasan tentang insiasi rancangan peraturan daerah masing-masing, terkait komisi III itu sendiri merencankan peraturan daerah tentang galian C.

Dewan Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan sejauh ini pihaknya telah melakukan tahap sosialisasi, selanjutnya di internal komisi III dalam minggu ini berencana melanjutkan pembahasan lagi, ”terkait butuh penambahan waktu kami belum tahu nantinya,” timpalnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru