Revisi Perda Miras Akan Memasuki Tahap Finalisasi

- Jurnalis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elnatan Pasembe Ketua Pansus Komisi I DPRD Kota Samarinda. (Foto: Ist)

Elnatan Pasembe Ketua Pansus Komisi I DPRD Kota Samarinda. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Samarinda lakukan revisi dan beberapa perubahan pasal dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013, tentang Larangan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah Kota Samarinda.

Elnatan Pasembe Ketua Pansus Komisi I DPRD Kota Samarinda mengatakan bahwa dalam waktu dekat Perda Nomor 6 Tahun 2013 akan memasuki finalisasi, namun untuk saat ini masih ada beberapa kesalahan yang harus dirubah kembali.

“Ada beberapa undang-undang yang bisa menjadi dasar Perda dan sudah tidak berlaku atau dicabut pada usula sebelumnya, kita harus samakan dengan peraturan pusat dan berkordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perizinan,” jelasnya.

Dijelaskannya pula jika Perda Miras masih belum selesai dan Perwali belum dikeluarkan, Maka Perda Nomor 6 Tahun 2013 masih tetap menjadi acuan.

“Kami sudah berdiskusi jika perda miras ini masih lama revisinya selesai, makan Perwali akan secepatnya dikeluarkan bahkan disampaikan mereka, jika sudah siap perwalinya,” jelasnya.

Dengan masih adanya warung kecil yang menjual minuman keras secara ilegal di Kota Samarinda,Elnathan mengatakan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2013 masih berlaku.

“Sesuai dengan aturan ya tidak boleh beredar,” pungkasnya. (Py/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru